Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Lansia 67 Tahun Ditikam di Pematangsiantar, Pria 25 Tahun Diamankan Polisi

×

Lansia 67 Tahun Ditikam di Pematangsiantar, Pria 25 Tahun Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Seorang lansia mengalami luka serius setelah menjadi korban penikaman di kawasan Jalan Pattimura, Pematangsiantar. Polisi mengamankan seorang pria berusia 25 tahun yang diduga terlibat dan masih mendalami motif serta mencari barang bukti.

Personel Polsek Siantar Timur mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penikaman terhadap lansia di Jalan Pattimura Gang Hj Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/9/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Pelaku Masih Jalani Penyidikan

Iptu Chandra mengatakan, pihaknya kemudian mengamankan IHN alias I dan membawanya ke Polsek Siantar Timur untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengungkap motif di balik dugaan penikaman terhadap korban.

MEMPROSES ADSENSE...

Selain itu, petugas juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Hingga Rabu (9/9/2026), penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan secara menyeluruh kronologi dan motif kejadian.