Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Kasus Pembunuhan di Langkat Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi

×

Kasus Pembunuhan di Langkat Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Korban Tewas dalam Serangan di Area Perladangan, Polisi Sita Senapan Angin, Parang hingga Kendaraan Milik Korban

Dua terduga pelaku kasus dugaan pembunuhan warga Desa Garunggang saat diamankan polisi untuk menjalani proses hukum di wilayah Kabupaten Langkat, Senin (7/9/2026) (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Perselisihan itu kemudian diduga berkembang menjadi rencana kekerasan terhadap korban. Polisi menduga kedua terduga pelaku telah menunggu korban di kawasan perladangan.

Ketika korban melintas di lokasi, terjadi penyerangan yang diduga menggunakan senjata tajam dan senapan angin. Akibat serangan tersebut, TS meninggal dunia.

MEMPROSES ADSENSE...

Dua Orang Diamankan di Lokasi Berbeda

Polisi terlebih dahulu mengamankan JM pada 6 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Ia ditangkap di depan RS Indra, Pasar II, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Dalam perkara ini, JM diduga memiliki peran dalam merencanakan aksi terhadap korban.

Sehari setelahnya, pada 7 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, petugas kembali mengamankan SK. Ia ditangkap di Lingkungan V Bela Rakyat, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

SK diduga berperan sebagai eksekutor dalam aksi yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dari penanganan perkara tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus. Barang bukti itu antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra 125 tanpa nomor polisi milik korban, pakaian korban, satu pucuk senapan angin berikut kotak pelurunya, serta dua bilah parang yang diduga milik terduga pelaku.