Menurutnya, insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia berinisial M (51), sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka, yakni Akiong (41) dan Nining (37).
“Kejadian ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka,” jelasnya.
Selama proses pemadaman, personel kepolisian turut mengatur arus lalu lintas dan mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak aman dari lokasi kebakaran.
“Kami melakukan pengamanan di TKP untuk membantu kelancaran mobil pemadam kebakaran serta mengimbau masyarakat agar tidak mendekat demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari proses penyelidikan lanjutan.
“Kami telah melakukan olah TKP guna memastikan penyebab pasti kebakaran serta mendalami kejadian ini lebih lanjut,” tutupnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan bahan mudah terbakar seperti tiner dan cat, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.












