Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Kebijakan Pembayaran SPP SD Markus Medan Dikritik, Kepsek Tegaskan Hak Belajar Siswa Tetap Terjamin

×

Kebijakan Pembayaran SPP SD Markus Medan Dikritik, Kepsek Tegaskan Hak Belajar Siswa Tetap Terjamin

Sebarkan artikel ini

Kepala Sekolah SD Markus, Ruth, menegaskan surat edaran pembayaran SPP hanya ditujukan orang tua siswa kelas 6 dan tidak membatasi hak belajar maupun ujian, meski sebelumnya kebijakan tersebut menuai kritik wali murid.

Suasana sekolah (kedannews.co.id / Foto: Istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Menurut Ruth, pihak sekolah juga tidak menolak permohonan orang tua yang meminta keringanan pembayaran. “Sekolah terbuka untuk memberi dispensasi jika ada orang tua yang belum bisa melunasi SPP tepat waktu,” tambahnya.

Pemberitaan Sebelumnya

MEMPROSES ADSENSE...

Kebijakan SD Swasta Markus Medan yang tertuang dalam surat resmi bernomor 098/SD/MM/VII/2025 tertanggal 29 Juli 2025 dan ditandatangani Kepala Sekolah Rutnawati Sitorus, S.Pd.K, mewajibkan pembayaran SPP tiga bulan di muka khusus bagi siswa penerima bantuan pengurangan SPP dari yayasan.

Surat itu juga mengatur kewajiban membayar setiap tanggal 5, larangan menunggak, serta ancaman pembatalan surat keputusan (SK) bantuan jika terlambat membayar. Bila SK dibatalkan, orang tua diwajibkan kembali membayar SPP dengan nominal standar. Selain itu, surat tersebut melampirkan formulir pernyataan orang tua yang wajib ditandatangani dan dikembalikan ke sekolah.

Protes Orang Tua Siswa

Hara Oloan P. Sihombing, salah seorang orang tua siswa sekaligus Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Informasi Korupsi Indonesia (IKI) Sumut, menilai kebijakan tersebut tidak rasional dan berpotensi membebani wali murid.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan