Yunus juga mengatakan, pihaknya telah mengumumkan kepada warga agar membuang pada pukul 06.00-9.30 WIB dan 16.00-18.30 WIB. Sedangkan pada malam hari ini melakukan penyisiran di Jalan Marelan Raya. “Di wilayah kami, banyak warga yang membakar sampah di halamanya rumahnya. Ini juga cukup membantu. Di samping itu, wilayah kami juga dekat dengan TPA Terjun, sehingga sampah warga bisa langsung kami buang ke TPA,” tambah Yunus.
Yunus mengatakan, pihak ini kini berusaha agar ada Lingkungan maupun Kelurahan di wilayahnya juga ditetapkan menjadi kawasan bebas sampah. Bahkan, mereka juga sudah menargetkan, Kelurahan Paya Pasir sebagai kelurahan bebas sampah. Upaya yang dilakukan antara lain meningkatkan kinerja petugas kebersihan, sarana dan prasarana. “Kita optimis warga di Kelurahan tersebut, banyak yang mengelola
sampahnya sendiri. Sebagian besar dari mereka tidak tergantung pada petugas karena mereka membakar sampah di halamannnya sendiri,” ucapnya.
Optimisme yang sama sebelumnya juga ditunjukkan Camat Medan Baru Ilyan Chandra Simbolon. Dia mengungkapkan, aparatur di Kecamatan Medan Baru, wajib mengikuti gerak cepat Wali Kota Medan dalam memajukan Kota ini, termasuk dalam penanganan kebersihan. Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan penanganan sampah di wilayahnya, termasuk menetapkan perimbangan kekuatan personel di masing-masing kelurahan sesuai dengan kebutuhannya.












