“Setiap harinya, tugas pengelolaan persampahan dan kebersihan dilakukan dalam dua tahap. Pukul 06.00 sampai 18.00 WIB tanggung jawab semua pengelolaan kebersihan dilaksanakan oleh seluruh petugas kebersihan, setelah itu Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) diberdayakan untuk penanganan sampah terhitung pukul 18.00 sampai 23.00 WIB. Ini dilakukan untuk memastikan seluruh kecamatan Medan Baru, khususnya di jalan-jalan protokol, bebas dari sampah.
Dengan demikian, keesokan harinya, petugas tidak kewalahan karena volume sampah berkurang, karena pada malam harinya P3SU telah melakukan penyisiran sampah,” ungkap Ilyan.
Untuk mengedukasi masyarakat, pihaknya juga telah mengeluarkan kebijakan. Para kepala lingkungan menyampaikan kepada masyarakat, bahwa semua sampah akan diangkut, tetapi petugas akan memprioritaskan sampah yang berada di dalam wadah. “Apabila ditemukan sampah tidak berada di dalam wadah, kami akan tegur kepala lingkungannya. Dengan teguran itu diharapkan kepala lingkungan lebih gencar lagi mengedukasi warganya agar mewadah sampahnya,” ungkapnya
Langkah Bobby Nasution dalam penanganan kebersihan di Medan ini mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi. Dosen Ilmu Komunikasi Fisip USU, Muhammad Zikri Asmara, menilai penetapan kawasan bebas sampah di tiga kecamatan di Medan, juga mendorong 18 kecamatan lainnya untuk meningkatkan kinerja penanganan sampah dan kebersihan di wilayah masing-masing.












