Dua korban dari kalangan pengemudi truk masing-masing Dedi Fransiska (45), pengemudi truk Fuso, serta Amri Lubis (55), pengemudi truk Hino Dutro.
Sementara itu, tujuh penumpang angkutan umum KUPM yang tercatat mengalami luka-luka adalah M. Alel (47), Muhammad Denis Diandra (19), Chindy Vera Wibowo (32), Tiara Andriani Pasaribu (21), Nabila Peronika (20), Julkarnain (57), dan Azemi Akmal (24).
Seluruh korban luka telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis. Adapun pengemudi angkutan umum yang meninggal dunia sempat dirawat di RS Melati Perbaungan sebelum dinyatakan meninggal.
Tiga Kendaraan Diamankan Polisi
Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut saat memberikan keterangan di Mapolres Sergai, Rabu (14/10/2026).
Menurut keterangan yang disampaikan melalui Kasi Humas, personel Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sergai telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mendata para korban.
Tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Angkutan umum KUPM BK 1152 UE mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Truk Fuso B 9987 XQ mengalami kerusakan ringan di bagian depan kanan, sedangkan truk Hino Dutro BK 8004 GB mengalami kerusakan parah pada bagian depan.












