Selain kendaraan, polisi turut mengamankan dokumen berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditemukan di lokasi kejadian.
Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Pos Lantas Sei Sijenggi, Unit Gakkum Polres Sergai, guna mendukung proses penanganan perkara.
Polisi Ingatkan Risiko Mendahului di Jalan Licin
Melalui keterangan Humas Polres Sergai, kepolisian mengingatkan pengguna jalan agar tidak mengabaikan keselamatan ketika melintasi jalur Medan–Tebing Tinggi, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain.
Pengendara diminta menjaga konsentrasi, memperhatikan jarak pandang, serta memastikan ruang jalan dan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum melakukan manuver.
Cuaca gerimis dan permukaan jalan yang licin juga menjadi kondisi yang perlu diantisipasi karena berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Kepolisian mengimbau pengendara agar tidak memaksakan diri mendahului apabila situasi jalan tidak memungkinkan. Kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa.












