Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa 2024 di Kabupaten Dairi

×

Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa 2024 di Kabupaten Dairi

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan telah memanggil beberapa kepala desa untuk dimintai klarifikasi. Di antaranya berasal dari Desa Silalahi II, Desa Sitinjo, Desa Bukit Lau Kersik, Desa Lae Parira, Desa Bangun, serta Desa Karing di Kabupaten Dairi.

Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (kedannews.co.id/dok)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Penyelidikan ini masih dalam tahap awal. Tim masih mendalami berbagai informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait,” kata Gerry.

Dalam tahap awal ini, kejaksaan telah memanggil beberapa kepala desa untuk dimintai klarifikasi. Di antaranya berasal dari Desa Silalahi II, Desa Sitinjo, Desa Bukit Lau Kersik, Desa Lae Parira, Desa Bangun, serta Desa Karing di Kabupaten Dairi.

MEMPROSES ADSENSE...

Meski demikian, pihak kejaksaan menegaskan bahwa proses tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum mengarah pada penetapan tersangka.

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Proses ini bertujuan untuk memperjelas apakah ada peristiwa pidana atau tidak,” tegasnya.

Gerry menambahkan, perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut akan disampaikan setelah tim penyelidik memperoleh hasil dari proses pengumpulan data dan keterangan.

Ia juga menyebutkan bahwa proses penyelidikan kemungkinan akan memerlukan waktu lebih lama dan berpotensi dilanjutkan setelah perayaan Idul Fitri.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan