Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Kejati Sumut Tingkatkan 131 Dugaan Korupsi ke Penyidikan, Rp36 M Diselamatkan

×

Kejati Sumut Tingkatkan 131 Dugaan Korupsi ke Penyidikan, Rp36 M Diselamatkan

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Konteks pengawalan dari Kejaksaan, agar proyek strategis selesai tanpa ada hambatan dan bermanfaat,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.

Kejaksaan, lanjut Yos sebagai salah satu aparat penegak hukum tidak hanya berorientasi pada penindakan tapi juga pencegahan, salah satunya lewat penyuluhan hukum dan penerangan hukum.

MEMPROSES ADSENSE...

“Penerangan hukum sangat penting dalam memberikan pencerahan terkait tindak pidana korupsi, penerangan hukum ini sebagai upaya preventif agar tidak ada pelanggaran hukum. Pencegahan dengan penerangan hukum tersebut, sangat penting dilakukan sebelum terjadinya korupsi. Namun, jika korupsi telah dilakukan sudah dipastikan langkah penindakan tegas akan dilakukan karena hukum harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Terkait dengan upaya pencegahan lewat penyuluhan hukum ke sekolah, pesantren, dan kampus, tambah Yos A Tarigan Kejati Sumut saat ini sedang menjalankan program penyuluhan mengusung kearifan lokal. Dimana, bahasa pengantarnya disampaikan sesuai dengan konten kearifan lokal. 

“Baru-baru ini, kita sudah melaksanakan penyuluhan hukum di sekolah SMK N 1 Merdeka Berastagi dengan menggunakan bahasa Karo, hal ini kita lakukan untuk lebih menyentuh langsung lewat kedekatan budaya dan bahasa,” tandasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *