Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Kejati Sumut Tingkatkan 131 Dugaan Korupsi ke Penyidikan, Rp36 M Diselamatkan

×

Kejati Sumut Tingkatkan 131 Dugaan Korupsi ke Penyidikan, Rp36 M Diselamatkan

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.comKejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi hingga Desember 2023 untuk seluruh jajaran di wilayah hukum Kejati Sumut sebanyak 131 penyidikan, 194 penuntutan dan 142 sudah dieksekusi. 

Dari jumlah perkara tersebut, rinciannya adalah khusus untuk Kejati Sumut sudah melakukan penanganan tindak pidana korupsi di tahap  penyidikan 24 perkara dan tahap penuntutan 24 perkara. 

MEMPROSES ADSENSE...

Hal tersebut disampaikan Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/12/2023).

Adapun penyelamatan kerugian keuangan negara pada bidang tindak pidana khusus untuk wilayah Kejati Sumut, lanjut Yos A Tarigan untuk tahap penyelidikan, tahap penyidikan, tahap penuntutan dan tahap eksekusi (uang pengganti) mencapai Rp. 36.079.686.091.

“Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya dilihat dari banyaknya penanganan perkara yang ditangani tetapi harus dilihat dari keberhasilan dalam mencegah terjadinya korupsi,” katanya. 

Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa dalam upaya pencegahan korupsi, Kejaksaan Tinggi Sumut tahun 2023 melakukan pengawalan terhadap proyek strategis nasional dengan kegiatan Pengamanan Proyek strategis (PPS) pengawalan dari institusi Adhyaksa bermaksud untuk memastikan seluruh proyek infrastruktur dapat diselesaikan dengan tepat waktu, tepat sasaran, tepat mutu dan tepat anggaran yang kemudian memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *