“Saya berharap LPA juga memberi perhatian pada persoalan narkoba dan stunting. Perlindungan anak bukan hanya soal hukum, tetapi juga masa depan generasi,” ujar Wong.
Ia turut menyarankan agar struktur kepengurusan LPA Kota Medan dilengkapi secara administratif sehingga dapat terdaftar resmi di Kesbangpol Linmas Medan. Langkah tersebut dinilai penting guna memperkuat legalitas kelembagaan dan mempermudah koordinasi dengan instansi pemerintah.
“Pada dasarnya, apa yang sudah dijalankan LPA Kota Medan di bawah kepemimpinan Mhd. Suhairi Lubis adalah tugas mulia. Meski masih ada kendala operasional, peran mereka sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi konkret antara DPRD Kota Medan dan LPA dalam memastikan setiap anak di Kota Medan tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan penyimpangan sosial.












