Narasumber dari KPK, Brigadir Jenderal Polisi Kumbul Kusdwijanto Sudjadi SIK SH MM MH, selain menjelaskan tentang kejahatan korupsi, dampak dan permasalahannya, juga mengingatkan tentang adanya 3 peran penting yang dimiliki seorang perempuan yaitu sebagai Istri, sebagai Ibu dan sebagai bagian dari masyarakat.
Lebih lanjut Kumbul juga mengingatkan bahwa seorang istri pejabat memegang peran yang sangat sentral dalam membangun sebuah keluarga yang berintegritas dan mencegah terjadinya perilaku korupsi khususnya yang dilakukan oleh suaminya yang merupakan seorang pejabat maupun penyelenggara negara.
Peran tersebut antara lain dengan melakukan upaya-upaya selalu bersyukur, tidak banyak menuntut, tidak bergaya hidup mewah/hedon, selalu peduli kepada keluarganya, menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai integritas termasuk kepada anaknya serta selalu mengingatkan dan memotivasi suaminya untuk bekerja dengan benar dan tidak melakukan korupsi.
Acara internalisasi ini diakhiri dan ditutup dengan kegiatan pemberian motivasi oleh motivator dan psikolog Ibu Della dan Tim, serta pembuatan rencana aksi yang akan dilakukan oleh para peserta internalisasi guna pengimplementasian nilai-nilai integritas di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat.












