MEDAN, kedannews.co.id – Komisi III DPRD Kota Medan berencana segera memanggil jajaran direksi yang baru dilantik pada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Medan. Pemanggilan tersebut akan dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas program kerja dan strategi pengembangan perusahaan.
Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo T.R. Pardede, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja perusahaan daerah. Menurutnya, DPRD perlu mengetahui secara langsung arah kebijakan dan inovasi yang akan dilakukan oleh direksi baru.
“Kami ingin mendengar secara langsung program yang akan dijalankan untuk memajukan perusahaan. Nantinya, setiap rencana yang disampaikan akan kami evaluasi hingga benar-benar terealisasi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Ia berharap tiga BUMD milik Pemko Medan, yakni PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH), mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Salomo menilai, ketiga perusahaan tersebut memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional dan inovatif.












