Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial F yang kini masih dalam pencarian. Ia dijanjikan imbalan sebesar Rp 70 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke tujuan yang telah ditentukan.
βPengakuan sementara, pelaku dijanjikan upah puluhan juta rupiah. Kami masih mendalami sudah berapa kali yang bersangkutan melakukan aksi serupa,β kata Andy.
Saat ini, kepolisian terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pihak yang diduga sebagai pengendali utama dalam sindikat tersebut.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan di jalur perairan yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba ke wilayah Indonesia.












