Batu Bara, kedannews.com – Pasca viral di medsos, bergaya bang jago, menghadang dan melempar truk tangki muatan Crude Palm Oli (CPO), Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Kriminal melakukan tidak cepat. Petugas langsung memburu pelaku aksi premanisme terhadap salah satu supir tangki dan berhasil di bekuk Satreskrim Polres Batu Bara. Rabu (12/01/2022).

Preman yang melakukan pemeras sopir truk tangki pengangkut CPO di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Batu Bara, beraksi di dua lokasi, Simpang Gambus, Lima Puluh, dan Sei Suka.
Tersangka yang diamankan Rustam Efendi alias Jadwal, warga Dusun I, Kecamatan Sei Suka, diringkus berdasarkan laporan pengemudi truk Parulian Manurung.
AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi. mengatakan, kasus pemerasan sopir truk tangki di Jalinsum Batubara sempat viral di media sosial.
“Pemerasan ini menyita perhatian publik karena diviralkan sopir bersangkutan. Kemudian kita arahkan korban untuk membuat laporan resmi ke Mapolsek Indrapura, kemudian pelaku kita tangkap tak jauh dari lokasi,” kata Fery diruang kerjanya.
Pada penjelasan nya berdasarkan keterangan tersangka Rustam, tindakan pemerasan tidak dilakukan sendiri namun bersama sejumlah rekannya yang kini masih dalam pengejaran.












