Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Lagi, Bang Jago Beraksi, Hadang Truk CPO Paksa Masuk Gudang di Batu Bara, Pelaku Diciduk

×

Lagi, Bang Jago Beraksi, Hadang Truk CPO Paksa Masuk Gudang di Batu Bara, Pelaku Diciduk

Sebarkan artikel ini
Bang jago saat beraksi melempar kaca mobil dengan batu di Jalinsum Batu Bara, Selasa (11/01/2022).(Foto/Ist).
Bang jago saat beraksi melempar kaca mobil dengan batu di Jalinsum Batu Bara, Selasa (11/01/2022).(Foto/Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Batu Bara, kedannews.com – Pasca viral di medsos, bergaya bang jago, menghadang dan melempar truk tangki muatan Crude Palm Oli (CPO), Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Kriminal melakukan tidak cepat. Petugas langsung memburu pelaku aksi premanisme terhadap salah satu supir tangki dan berhasil di bekuk Satreskrim Polres Batu Bara. Rabu (12/01/2022).

Kasat Reskrim AKP Fery saat memberikan penjelasan Terkait penangkapan pelaku Premanisme terhadap supir tangki, Rabu (12/01/2022). (Foto/Eka Suhendra).

Preman yang melakukan pemeras sopir truk tangki pengangkut CPO di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Batu Bara, beraksi di dua lokasi, Simpang Gambus, Lima Puluh, dan Sei Suka.

MEMPROSES ADSENSE...

Tersangka yang diamankan Rustam Efendi alias Jadwal, warga Dusun I, Kecamatan Sei Suka, diringkus berdasarkan laporan pengemudi truk Parulian Manurung.

AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi. mengatakan, kasus pemerasan sopir truk tangki di Jalinsum Batubara sempat viral di media sosial.

“Pemerasan ini menyita perhatian publik karena diviralkan sopir bersangkutan. Kemudian kita arahkan korban untuk membuat laporan resmi ke Mapolsek Indrapura, kemudian pelaku kita tangkap tak jauh dari lokasi,” kata Fery diruang kerjanya.

Pada penjelasan nya berdasarkan keterangan tersangka Rustam, tindakan pemerasan tidak dilakukan sendiri namun bersama sejumlah rekannya yang kini masih dalam pengejaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *