Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Lailatul Badri Prihatin, Sarana dan Prasarana Damkar Kota Medan Dinilai Minim

×

Lailatul Badri Prihatin, Sarana dan Prasarana Damkar Kota Medan Dinilai Minim

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Pansus Ranperda Penanggulangan Kebakaran DPRD Medan, Lailatul Badri, saat mengikuti rapat bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan, Senin (11/08/2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.co.id โ€“ Minimnya sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran di Kota Medan menuai keprihatinan dari Anggota DPRD Medan, terutama saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Hal ini terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) yang digelar di gedung DPRD Medan, Senin (11/08/2025).

Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, menyebut dirinya merasa miris mengetahui kondisi lapangan yang masih jauh dari kata ideal. Ia menyoroti rendahnya kesiapan fasilitas penunjang kebakaran, seperti hydrant dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar yang tersebar di Kota Medan.

MEMPROSES ADSENSE...

โ€œKe depan, kita minta seluruh stakeholder untuk bekerja sama memperbaiki dan memelihara seluruh hydrant yang ada di Kota Medan, agar bisa difungsikan dengan baik,โ€ ujar politisi Fraksi PKB tersebut dalam pernyataannya.

Hanya 4 dari 77 Hydrant yang Berfungsi

Dalam rapat Pansus tersebut, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan, M. Mendrofa, mengungkapkan bahwa dari total 77 titik hydrant yang tersebar di Kota Medan, hanya 4 titik yang masih dapat digunakan.

โ€œDari 77 hydrant yang tersedia, hanya 4 yang masih berfungsi. Ini sangat menyulitkan tim di lapangan saat terjadi kebakaran, karena air tidak tersedia secara cepat,โ€ kata Mendrofa saat memberikan penjelasan dalam rapat.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini, Kota Medan hanya memiliki 6 UPT Pemadam Kebakaran, padahal idealnya harus ada 12 UPT yang tersebar di berbagai kecamatan.

โ€œSetiap UPT idealnya memiliki minimal dua mobil pemadam. Dengan kondisi yang sekarang, pelayanan pemadaman sangat terdampak dan tidak maksimal,โ€ ungkap Mendrofa.

Selain minimnya kendaraan operasional, tidak berfungsinya sebagian besar hydrant menyebabkan mobil pemadam kesulitan dalam mendapatkan suplai air, sehingga penanganan kebakaran sering terlambat.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *