Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Mahasiswa Kembali Demo BSI Medan, Soroti Dugaan Pembiayaan Bermasalah dan Pemblokiran Rekening

×

Mahasiswa Kembali Demo BSI Medan, Soroti Dugaan Pembiayaan Bermasalah dan Pemblokiran Rekening

Sebarkan artikel ini

KMMB Sumut Desak Aparat Usut Dugaan Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar dan Kasus Dana Nasabah Rp534 Juta

Koordinator KMMB Sumatera Utara, Sutoyo, S.H., berorasi dengan membuka baju sebagai simbol protes saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Bank Syariah Indonesia (BSI), Jalan Kejaksaan, Kota Medan, Senin, 15 Desember 2025. (kedannews.co.id / Foto: Aris HST Sinurat).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Kami kembali ke jalan di depan kantor wilayah BSI yang dulu bernama Bank Syariah Mandiri karena meninggalkan luka lama. Dana rakyat yang bersumber dari pajak negara dikelola atas nama syariah dan amanah, namun hari ini diduga justru menjadi kepentingan kelompok tertentu,” ujar Sutoyo dalam orasinya.

Sutoyo juga menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan dan warga Kota Medan atas terganggunya aktivitas akibat aksi tersebut. Namun ia menegaskan bahwa unjuk rasa dilakukan untuk menyuarakan kebenaran dan mendorong kebijakan yang lebih adil bagi rakyat.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam orasinya, Sutoyo mengkritik keras dugaan pembiayaan bermasalah kepada Koperasi Karyawan PT Asam Jawa pada periode 2016–2018 yang disebut mencapai lebih dari Rp32 miliar dan berujung kredit macet, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp17,8 miliar. Ia mempertanyakan promosi jabatan salah satu pejabat berinisial WS yang pada masa itu menjabat di Bank Syariah Mandiri dan kini disebut menduduki posisi strategis di tingkat pusat BSI.

Menurut Sutoyo, pengembalian dana atau klarifikasi kepada aparat penegak hukum tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana korupsi. Ia menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diusut secara menyeluruh. “Mengembalikan uang tidak menghapus tindak pidana korupsi. Ini harus dibongkar secara tuntas,” katanya.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan