Setelah sekitar satu jam berorasi, perwakilan massa aksi yang terdiri dari satu orang demonstran dan satu awak media akhirnya ditemui oleh pihak BSI dan diajak masuk ke kantor untuk berdialog. Pertemuan tersebut dilakukan dengan perwakilan legal BSI, Himpun Pulungan.
Himpun Pulungan menjelaskan bahwa terkait pembiayaan PT Asam Jawa, saat ini masih dalam proses pemulihan. “Untuk yang di Asam Jawa, itu sedang proses recovery. Sebelumnya pembayarannya lancar, karena siklus usaha naik turun, dan saat ini dalam proses pemulihan,” ungkapnya.
Sementara terkait dugaan hilangnya dana nasabah di BSI KCP Aksara, Himpun menegaskan bahwa dana tersebut tidak hilang. “Uangnya tidak hilang, masih ada di rekening. Namun untuk detailnya itu privasi nasabah, sehingga kami tidak bisa menjelaskan secara rinci,” katanya.
Usai pertemuan tersebut, Sutoyo menyampaikan apresiasi atas kesempatan dialog yang diberikan pihak BSI. Namun ia menilai penjelasan yang disampaikan masih bersifat normatif dan belum didukung data konkret terkait persoalan pembiayaan PT Asam Jawa.
“Tanggapan dari pihak BSI tadi masih sebatas idealnya saja dan bersifat subjektif. Mereka menyampaikan tidak ada persoalan, sementara dalam data temuan kami terdapat kejanggalan, termasuk dugaan transaksi tertentu dan indikasi pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan,” kata Sutoyo kepada wartawan.












