Ia juga kembali menyoroti dugaan intimidasi terhadap korban pemblokiran rekening oleh oknum penyidik. Menurutnya, KMMB Sumatera Utara akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat mendatang sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar membuka secara transparan alur dana, mekanisme pembiayaan, serta dugaan pemblokiran rekening tanpa rekomendasi PPATK.
Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, massa aksi dilaporkan membubarkan diri dengan tertib.












