“Kita juga menuntut pembatalan peta bidang tanah nomor:09/2019 (yang tidak memiliki tanggal) Desember 2020 atas nama PT BUK yang diduga cacat administrasi dalam pembuatannya,” tegas Simon Ginting senada dengan kuasa hukumnya Imanuel Ellihu Tarigan.
Aksi damai dengan berjalan kaki (Long March) dari Kabanjahe ke Kota Medan dengan titik kumpul di halaman Makam Pahlawan Kabanjahe Karo dengan route ke kantor Bupati Karo – Markas Polda Sumut – Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Sumut – Kantor Kejati Sumut – BPN Sumut dan Dishut Sumut.
“Sepanjang jalan kaki dari Kabanjahe menuju Medan dilakukan orasi yang sudah dipersiapkan peralatan berupa 1 unit truk Cold Diesel untuk pengangkutan logistik merangkap Ambulance), 1 unitΒ Cold Diesel trado untuk mengangkut sound system, 3 unit mobil mini bus, 2 unit sepeda motor, spanduk dan umbul-umbul,” tegas Simon.(AP)












