TEBING TINGGI, kedannews.com – Demi untuk mencegah melonjaknya Pandemi COVID 19 terhadap masyarakat, Tim Satgas Covid 19 Kota Tebing Tinggi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Tebing Tinggi dan Diskominfo Tebing Tinggi untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban serta disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 dibeberapa lokasi tempat berkumpulnya para masyarakat disaat masa pandemi Covid 19 di wilayah seputaran Kota Tebing Tinggi mulai tanggal 1 Februari 2020 hingga sekarang.
Dan Pengawasan serta penertiban ditingkatkan disebabkan lonjakan angka yang sangat signifikan akhir akhir ini dan dari hasil yang terkonfirmasi hingga tanggal 3 Februari 2021 tercatat 31 orang positif Covid 19 dan dirujukan untuk menjalani Isolasi perawatan Mandiri di Rumah Sakit sedangkan yang meninggal dunia 14 orang dan Suspect 3 orang. Sementara itu kasus sembuh 286 orang dan habis masa pantau empat belas hari 2.280 orang.Â
Sejumlah lokasi keramaian yang menjadi sasaran operasi tersebut terdiri dari Kafe, Pusat Perbelajaan, Pedagang Makanan serta tempat lainnya.
Para Petugas Satgas Covid 19 sebelumnya memberikan himbauan agar mentaati Orokes Covid 19.






