Tebing Tinggi, kedannews.com – Nekad menjambret tas milik Dumaria boru Samosir (58) warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Erwansyah alias Wawan tak berkutik saat di sergap Polisi.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi , AKP Wirhan Arief, membenarkan telah meringkus pelaku jambret. Kamis (04/02/2021).
Di jelaskan Kasat Reskrim, korban Boru Samosir saat itu lagi mengendarai sepeda motor (Sepmor) bersama dengan putrinya. Korban melintas di jalan Mayjen Sutoyo pagi hari, Minggu (24/01), tiba – tiba tas miliknya di sambar oleh Wawan, korban kehilangan uang tunai 1,9 juta dan handphone merk Oppo A 92 berwarna biru.
Pada hari yang sama korban langsung membuat laporan ke Satreskrim Polres Batu Bara.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berdasarkan informasi warga yang menyaksikan, petugas telah mengetahui identitas pelaku, jelas AKP Arief.
Tepatnya, Rabu sore (3/2/) jelang Maghrib, warga memberitahukan keberadaan M Erwansyah, warga Dusun XV, Desa Sukadame, Kabupaten Sedang Bedagai, kagi berada di Bagelen, Jalan Tusam, tak jauh dari lapangan Volly ball.






