Pada Hari Selasa (3/2/2021) malam para Satgas Covid 19 melakukan penindakan dalam rangka pembinaan bagi pemilik dan pengunjung Kafe serta tempat berkumpul para masyarakat yang telah melanggar Prokes Covid 19.
Dan Operasi yang dilakukan untuk membatasi mobilitas orang berkerumun dan tidak taat prokes covid 19, karena saat ini ada angka kenaikan kasus Covid-19 terutama dari klaster keluarga, karena rentan warga yang berpergian keluar kota dan menerima kunjungan keluarga dari luar daerah, disampaikan oleh Jubir Pemko Tebing Tinggi dan Kadis Kominfo Dedi P. Siagian menyampaikan hal tersebut pada awak media di Balai Kota Tebing Tinggi, Rabu (4/2/2021).
Â
Jubir Pemko juga mengatakan :
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk terus melakukan dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang sudah diatur oleh pemerintah, apabila masayarakat tetap masih tidak mengindahkan, maka angka penyebaran angka terkonfirmasi positif Covid-19 akan terus mengalami kenaikan maka pengawasan dan penertiban juga akan semakin ditingkatkan “, katanya.
Beliau juga menyebutkan bahwa ” Masyarakat kita harap patuhi prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Karena dengan cara tersebut, pandemi Covid-19 akan segera berakhir sembari menunggu vaksin Covid-19 “, imbuhnya






