Miliki 2,09 Gram Sabu, Dedek Abu Divonis 8 Tahun Bui
Sebarkan artikel ini
Suasana sidang Muhammad Rafi Alias Dedek Abu di Pengadilan Negeri (PN) Medan Jumat (10/11/23). (Kedannews.com/istimewa)
โUntuk proses penyelidikan lebih lanjut terdakwa beserta dengan barang bukti yang disita dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,โ ucap JPU