Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam, Iptu Desman Manalu, berhasil menangkap Nurhasan alias Dedek di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.
Kini Dedek harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini harus meringkuk di jeruji besi Polsek Lubuk Pakam. (plk)












