Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Modus Pinjam Ninja Kawasaki, Dedek di Cokok Polisi

×

Modus Pinjam Ninja Kawasaki, Dedek di Cokok Polisi

Sebarkan artikel ini
Modus Pinjam Ninja Kawasaki, Dedek di Cokok Polisi
Nurhasan alias Dedek pelaku penggelapan sepeda motor di ringkus Polsek Lubuk Pakam

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Deli Serdang, kedannews.com – Modus pinjam sepeda motor (Sepmor) Dedek (39) warga Dusun Ampera, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Lubuk Pakam. Nurhasan alias Dedek disergap petugas saat berada di rumah rekannya. 13/12/2021).

Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Yanto, membenarkan bahwa tersangka sudah diamankan, dan masih dilakukan pemeriksaan.

MEMPROSES ADSENSE...

“Yang bersangkutan dikenakan Pasal 378 Sub 372 KUHPidana, maksimal 4 tahun penjara,” ujar Hendri.

Pada hari Selasa (12/2/21), Nurhasan alias Dedek melakukan aksinya dengan modus meminjam Kawasaki Ninja hitam BK 6875 CN milik Erico Andrian (25) warga Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang saat itu sedang berada di rumah kost temannya.

Di tunggu – tunggu, Dedek tidak juga kelihatan memulangkan sepmor milik Rico.

Merasa curiga ada gelagat yang kurang baik, akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsek Lubuk Pakam.

Usai menerima laporan Tim Buser Polsek Lubuk Pakam segera melakukan penyelidikan lalu mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di sebuah rumah di Kecamatan Lubuk Pakam.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *