Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Modus Sebut Nama Oknum Petinggi Polri dan Tipu Korban Sebesar Rp 390 Juta | Dedy Ditangkap Polrestabes Medan

×

Modus Sebut Nama Oknum Petinggi Polri dan Tipu Korban Sebesar Rp 390 Juta | Dedy Ditangkap Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Pelaku mengenai kaos orange, Sabtu (22/7/2023). (Foto: ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dengan iming-imingan Dedy tersebut, Edwin yang telah membuat laporan namun belum ada kelanjutannya, langsung menuruti permintaan itu, dengan menyerahkan sejumlah uang tersebut secara bertahap kepada Dedy.

“Bulan Juni saya memberikan uang kepada Dedy sebesar 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), kemudian bulan Juli saya berikan lagi sebesar 190.000.000 (seratus sembilan puluh juta rupiah) dan saya memberikan uang itu padanya karena saya percaya dengan perkataan dia bahwa ada petinggi Polri yang ia kenal yang bisa membantu agar pelaku yang saya laporkan ditangkap,” tutur Edwin.

MEMPROSES ADSENSE...

Namun, lanjut Edwin, setelah dirinya kasih uang tersebut, orang yang di laporkan dirinya tidak juga ditangkap, malah pada bulan Oktorber 2021, laporan korban di SP3 kan oleh Polrestabes Medan.

“Dari bulan Oktober itu, Dedy ini menghilang, bahkan dia blokir nomor saya. Karena itu pada 28 Maret 2023 kemarin, saya melaporkan Dedy di Sat Reskrim Polrestabes Medan, dan syukur tadi malam Dedy sebagai tersangka berhasil ditangkap,” sebutnya.

Atas keberhasilan kinerja personel Satreskrim Polrestabes Medan dalam menangkap Dedy tersebut, Edwin mengucapkan kata terimakasihnya kepada Polri.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan