Kemudian oleh pelaku, korban dibawa ke dikediamannya di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur. “Saat itu korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa, dari informasi yang kita dapatkan bahwa pelaku memadukan jenazah korban ke dalam bagasi mobil dan di parkirkan di depan rumah pelaku dan dibiarkan selama satu malam,” bebernya.
Setelah menginap selama satu malam, lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, pelaku kemudian membawa korban ke tempat lokasi pembakaran dan ini sudah direncakan secara matang oleh pelaku untuk menguasai mobil korban.
“Kita juga mendapati kalau pelaku ini sudah membawa senjata tajam (sajam), untuk melakukan aksinya dari rumahnya dan mengajak korban bertemu di OI hingga terjadinya aksi pembunuhan disertai pembakaran yang dilakukan pelaku,” tutupnya.
Penulis : Suherman
Editor : Cut Riri












