Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

PAPDESI Tidak Boleh Berbisnis, Bintek SPPR Diselenggarakan EO

×

PAPDESI Tidak Boleh Berbisnis, Bintek SPPR Diselenggarakan EO

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Batu Bara, kedannews.com – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) tidak boleh menyelenggarakan kegiatan tersebut karena tidak diperbolehkan berbisnis. PAPDESI Batu Bara cuma fasilitator saja. Event Organiser (EO) dua lembaga salah satunya, Lembaga  Independen Pemerhati Kesejahteraan Masyarakat Indonesia (LIPKMI).

Demikian pernyataan Ketua PAPDESI Batu Bara, Saefuddin Lubis, di Simpang Gambus, Kecamatan Kima Puluh, Batu Bara. Kamis (30/12/2021).

MEMPROSES ADSENSE...

Disebut Saefuddin, Bimbingan Teknis (Bintek) yang diselenggarakan terkait Sosialisasi Pengelolaan Pajak dan Retribusi (SPPR) yang digelar di Hotel Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

“Bintek itu sendiri diselenggarakan dua lembaga diantaranya LIPKMI yang diketuai Drs. Togar Sirait, SH, MH dalam 2 sesi”, jelas Saefuddin.

Bintek tersebut digelar di Singapore Land Hotel sebanyak dua sesi, sesi pertama tanggal 20 s/d 23 Desember 2021diikuti 141 Kepala Desa, katanya.

Berlanjut tanggal 27 s/d 30 Desember 2021 diikuti 141 Sekretaris Desa, tambah Saefuddin.

Sedangkan tujuan Bintek tersebut dikatakan Saefuddin untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batu Bara, ulasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *