MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

PB PALU Sumut Geruduk Polda Sumut, Desak Pengusutan Dugaan Perusakan Lahan dan Perahu di Paluta

×

PB PALU Sumut Geruduk Polda Sumut, Desak Pengusutan Dugaan Perusakan Lahan dan Perahu di Paluta

Sebarkan artikel ini

Massa Aksi Minta Polisi Periksa Sejumlah Nama, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PB PALU Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Jumat pagi (30/1/2026). (kedannews.co.id/Aris)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Tidak hanya soal dugaan pengerusakan, massa juga menyinggung persoalan lain yang disebut merugikan warga. Salah satunya terkait dugaan janji penggantian tanaman sawit milik Ismail Dalimunte yang mati akibat genangan air saat penimbunan jalan.

Dalam tuntutannya, massa meminta Polda Sumut memanggil dan memeriksa RR selaku Humas PT BAS.

MEMPROSES ADSENSE...

Disebutkan, sekitar 300 pokok tanaman sawit milik Ismail Dalimunte mengalami kerusakan. Saat itu, Ismail disebut telah menghubungi RR dan mendapatkan janji penggantian tanaman, namun hingga kini dinilai belum terealisasi.

Massa aksi juga menyoroti dugaan pembodohan terhadap masyarakat Ujung Batu terkait program kemitraan perusahaan dengan dalih pembentukan koperasi. Program tersebut dinilai tidak berjalan sebagaimana yang dijanjikan, sehingga menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.

Meski menyampaikan tuntutan tegas, PB PALU Sumut menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyatakan tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Iptu Gomgom Ompusunggu, menemui massa dan memberikan penjelasan singkat. Ia menyatakan pihak kepolisian akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pengaduan DLH Kota Medan