Menanggapi hal tersebut, Wagub menyampaikan, bahwasanya persoalan relokasi pedagang yang ada di Parapat ini, merupakan ranahnya Pemerintah Kabupaten Simalungun bukannya Pemerintah Provinsi Sumut. Sebab secara administrasi kenegaraan, yang memiliki lahan adalah kabupaten.
“Tapi nanti saya bisa kasih saran ke Pak Bupati, lewat Pak Camat juga disampaikan. Karena ini ranahnya kabupaten bukan provinsi Bu,” ucap Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.
Kepada pedagang, Ijeck mengaku memang sudah pernah menyampaikan ke Bupati Simalungun terkait relokasi ini agar tetap memperhatikan nasib pedagang. Selain itu, sambung dia, Danau Toba merupakan proyek wisata prioritas Presiden RI yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Kita kan mau biar bagus supaya ekonomi masyarakat pun bisa meningkat, karena akan semakin banyak orang berkunjung ke Danau Toba. Tapi musti ditata bagus Bu,” ujarnya secara ramah.
Akan tetapi, Ijeck mengakui tentu konsekuensi dari perbaikan ini mesti ada yang dipindahkan. Yang pasti, jelas dia, dalam persoalan ini, pemerintah pasti tetap memikirkan nasib para pedagang. “Tapi musti ada pengertian dan pengertian dari kita juga. Kalau bisa pindah sama-sama,” sebutnya.












