Iming-Iming Uang Jajan
Dari keterangan sementara, pelaku diduga melancarkan aksinya dengan memberikan uang jajan kecil, sekitar Rp2.000, untuk memancing korban. Selain itu, petugas juga menemukan foto-foto anak korban di ponsel milik tersangka, yang kini dijadikan barang bukti.
Berdasarkan pendataan awal di lapangan, jumlah korban diperkirakan bisa mencapai 15 hingga 20 anak, mayoritas masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kasi Humas Polsek Medan Tembung Aiptu Sir Jhon Milala menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari perangkat desa, pihak kepolisian segera turun ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
βMengingat ini menyangkut perlindungan anak, penanganan langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polrestabes Medan,β jelasnya.
Menurut informasi awal yang diterima petugas, bentuk dugaan perbuatan meliputi memeluk, mencium, memangku, dan menyentuh korban, dengan janji akan diberi uang jajan.
Saat ini, polisi masih membuka ruang pengaduan bagi korban lain dan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat, sekaligus pengingat pentingnya pengawasan lingkungan demi melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual.












