Sedangkan Pendapatan transfer pada R.APBD Tahun 2022 adalah sebesar Rp 2.451.019.494.090,00 (2 Triliun 451 Miliar 19 Juta 494 Ribu 90 Rupiah) dengan rincian sebagai berikut : Transfer Pemerintah Pusat yaitu sebesar Rp 2.167.050.193.000,00 (2 Triliun 167 Miliar 50 Juta 193 Ribu Rupiah).Transfer Antar Daerah yaitu sebesar Rp 283.969.301.090,00 (283 Miliar 969 Juta 301 Ribu 90 Rupiah). Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah pada R.APBD Tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 272.079.450.000,00 (272 Miliar 79 Juta 450 Ribu Rupiah).
Lanjut Wabup, dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2022 Pemerintah Daerah diharapkan tetap mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya sebagaimana dimaksud paling sedikit meliputi: dukungan program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik serta perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
[18:42, 11/15/2021] Aris H: Pada R.APBD tahun 2022 ini, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 4.229.535.350.834,00 (4 Triliun 229 Miliar 535 Juta 350 Ribu 834 Rupiah) yang terdiri dari: belanja operasi dan modal sebesar Rp 3.649.559.811.927,00 (3 Triliun 649 Miliar 559 Juta 811 Ribu 927 Rupiah). Belanja tidak terduga sebesar Rp 49.500.000.000,00 (49 Miliar 500 Juta Rupiah). Belanja transfer sebesar Rp 530.475.538.907,00 (530 Miliar 475 Juta 538 Ribu 907 Rupiah).






