Lubuk Pakam, kedannews.com – Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( R.APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2022 yang berjumlah Rp 4,2 Triliun lebih, pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Nusantara Tarigan Silangit dan Amit Damanik, juga dihadiri Unsur FKPD serta Pimpinan OPD jajaran Pemkab Deli Serdang. Senin (15/11) di ruang Sidang DPRD Deli Serdang, Lubuk Pakam.

Pada Rapat Paripurna tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp 4.202.535.350.834,00 (4 Triliun 202 Miliar 535 Juta 350 Ribu 834 Rupiah), dengan rincian Pendapatan Asli Daerah pada APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 1.479.436.406.744,00 (1 Triliun 479 Miliar 436 Juta 406 Ribu 744 Rupiah) dimana PAD ini bersumber dari, Pajak Daerah pada APBD tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1.201.597.247.055,00 (1 Triliun 201 Miliar 597 Juta 247 Ribu 55 Rupiah). Retribusi Daerah pada APBD tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 109.482.379.200,00 (109 Miliar 482 Juta 379 Ribu 200 Rupiah). Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan pada APBD Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 22.228.003.613,00 (22 Miliar 228 Juta 3 Ribu 613 Rupiah). Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang sah pada APBD Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 146.128.776.876,00 (146 Miliar 128 Juta 776 Ribu 876 Rupiah).






