“Secara pembinaan, kami aktif melakukan sosialisasi bersama dan penyerahan simbolis klaim, sehingga mengetahui manfaat dan pentingnya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut,” paparnya didampingi Kepala Disnaker Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon, Kabag Prokopim Viza Fandhana serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan.
Dalam meningkatkan coverage kepesertaan di tahun 2023, kata Bobby Nasution, Pemko Medan mengalokasikan perlindungan kepada 15.000 pekerja rentan. Disamping itu, imbuhnya, melakukan revisi Perda dan penerbitan Instruksi Walikota guna penguatan pelaksanaan Jaminan Sosial pada sektor formal dan informal. Kemudian, pembentukan tim kelurahan bersama para Kepling guna memastikan para pelaku usaha dan para pekerja mengetahui dan terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Telah dilakukan sosialisasi di 11 kecamatan dengan menghadirkan para lurah dan kepling sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu dalam rangka optimalisasi kepesertaan, kami juga menggandeng BUMN, BUMD dan swasta untuk berperan aktif melalui CSR untuk perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan belum tercover di Kota Medan. Kami juga akan membentuk tim kepatuhan melalui integrasi sistem melalui platform digital SIDUTA guna percepatan informasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.












