Politik

Pemko Medan Terus Tingkatkan Coverage Program Jamsostek

×

Pemko Medan Terus Tingkatkan Coverage Program Jamsostek

Sebarkan artikel ini

Medan, kedannews.com – Pemko Medan sejak tahun 2019 telah mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Setelah terbitnya Inpres No.2 Tahun 2021, Pemko Medan menjalin ikatan kerjasama dengan BP Jamsostek untuk Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek di Kota Medan. 

“Hal ini sebagai payung hukum untuk setiap OPD dapat berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana contoh Perjanjian Kerjasama Dinas Sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan Penerima Bantuan Iuran,” kata Wali Kota Medan saat Wawancara dan Penilaian Kandidat Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2022 Provinsi Sumut di Command Center Balai Kota Medan, Rabu (25/1).

Selanjutnya, menantu Presiden Joko Widodo ini menyampaikan data coverage kepesertaan yang telah terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan. Untuk Non ASN dan Kepling, jelasnya, telah terdaftar sejak Januari 2014. Artinya, jauh sebelum adanya Perda dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tersebut. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *