MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Penangguhan Dikabulkan, Amsal Sitepu Sebut Kebebasannya Simbol Pekerja Kreatif

×

Penangguhan Dikabulkan, Amsal Sitepu Sebut Kebebasannya Simbol Pekerja Kreatif

Sebarkan artikel ini

Amsal juga berharap majelis hakim memberikan putusan bebas murni dalam perkara yang menjeratnya.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mendampingi Amsal Sitepu saat di Rutan Tanjunggusta, Selasa (31/3).(kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Di sisi lain, pihak kejaksaan menegaskan bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara lain yang saling berkaitan. Amsal diduga terlibat dalam praktik penggelembungan anggaran proyek video desa.

Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan bahwa terdakwa mengajukan proposal dengan nilai sekitar Rp30 juta untuk durasi pekerjaan 30 hari. Namun, pelaksanaan di lapangan disebut tidak sesuai dengan rencana, meski pembayaran telah diterima secara penuh.

MEMPROSES ADSENSE...

Kasus ini masih berlanjut di persidangan, dan putusan hakim akan menjadi penentu akhir dari proses hukum yang tengah dijalani oleh Amsal Sitepu.

Pengaduan DLH Kota Medan