Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi atas keputusan tersebut. Menurut Dita, hal itu dapat mengurangi kesenjangan yang ada di Sumut. โJadi keputusan Pak Edy kami apresiasi, Ini tidak mudah juga dari gubernur,โ kata Dita.
Dita juga meminta para pengusaha agar tidak mengurangi gaji sesuai dengan yang ditetapkan Gubernur. Menurutnya banyak sector-sektor yang justru tumbuh positif selama masa pandemi. โJadi kalau ada yang tumbuh positif, jangan sekali kali berpikir mengurangi gaji pekerja,โ kata Dita.
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan keputusan tersebut adalah yang terbaik untuk kedua pihak, buruh dan perusahaan. Memang menurutnya ada dilema saat menentukan hal tersebut dan proses menetapkan keputusan tersebut pun bukan mudah, melihat berbagai faktor salah satunya kondisi perekonomian saat ini yang terdampak pandemi.
Selain itu, Edy juga mengajak seluruh elemen bersama-sama menyelesaikan permasalahan mengenai perburuhan atau pekerja. Dengan begitu masalah bisa cepat selesai. โUntuk itu kita bergandengan tangan. Apa yang harus kita selesaikan, kita selesaikan,โ kata Edy.












