Pengelolaan limbah gurita ini telah menjadi sorotan masyarakat luas. Hal ini pun telah sampai kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Zulpansyah.
Kepada wartawan, Zulpansyah menuturkan telah menurunkan tim ke lokasi sesuai laporan yang mereka terima, namun pihaknya kesulitan menemukan titik koordinat lokasi tersebut.
“Tim sudah turun ke lokasi sesuai laporan tersebut, namun belum ditemukan titik koordinat lokasi usaha yang dimaksud, nama objek usahanya belum jelas sehingga Tim sulit mendapatkan lokasi titiknya. Kalo boleh ada yang memandu Tim ke lokasi, Karena dimanapun marelan itu Ada masuk kabupaten Deli Serdang juga”, ucap Zulpansyah ketika dikonfirmasi awak media.
Teranyar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan pada hari Selasa (21/06/2022) terkait lanjutan tinjauan dari DLH Kota Medan atas dugaan pencemaran lingkungan tersebut, Zulpansyah malah hanya berjanji akan memberikan informasinya nanti, karena dirinya sedang mendampingi Walikota Medan audiensi ujarnya.
“Ya, nanti sy kirim infonya ya, ini msh mendampingi pak wali audiensi”, kata Zulpansyah.
Sementara, setiap hari warga disuguhkan bau yang tak sedap, pengolahan Gurita ini diduga mengalirkan limbah langsung ke sungai. Alhasil tampak air sungai yang mengalir menjadi berwarna hitam.












