“Kami merasa lega karena masih bisa berjualan menjelang Imlek dan Idul Fitri. Terima kasih kepada Ketua DPRD Medan dan semua pihak yang sudah membantu,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Para pedagang juga menyampaikan harapan agar ke depan terdapat solusi yang adil dan berkelanjutan terkait penataan Pasar Sambas, sehingga kepentingan penataan kota tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat kecil.
Penundaan ini diharapkan menjadi ruang dialog lanjutan antara pedagang dan pengelola pasar guna mencari titik temu terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.












