“Dan saat ini pemerintah Kota Medan juga sedang menggalakkan program itu dan saya apresiasi. Sebab, kebijakan itu juga ada pada Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” jelasnya.
Wong menambahkan, diharapkan dengan adanya program ini Kota Medan dan negara Indonesia dapat terbebas dari gizi buruk.
“Saya saat ini juga sedang fokus menangani dua orang bayi yang mengalami gizi buruk di Kecamatan Medan Tembung dan setiap bulan saya mengunjunginya untuk memastikan kondisi atau perkembangannya,” katanya.
Tak hanya itu saja, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini juga menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerjasama dengan masyarakat untuk melaporkan maupun mendata penduduk yang akan menikah, hamil, hingga melahirkan.
“Jadi, setiap Kecamatan atau kelurahan maupun kepling yang ada di kota Medan harus mendata Berapa banyak penduduk laki-laki dan perempuan nanti dari data tersebut saat mereka mengajukan pranikah saat sudah menikah hamil hingga melahirkan punya anak semuanya terdata. Saya harap Camat Lurah kepling hingga masyarakat berperan aktif untuk mengurangi angka stunting atau bayi kurang gizi di sekitar tempat tinggalnya,” tutupnya.












