LM mengaku mengetahui kalau anaknya sudah menikah dengan Lajang warga kecamatan yang sama dari tetangganya sewaktu belanja ke warung. Bahkan dari orang yang datang ke warungnya diketahui kalau anaknya sedang hamil.
“Baru baru ini ada tetangganya yang datang makan mie disini. Dia cerita kalau anak saya sudah hamil”, ucapnya sedih.
Namun LM menegaskan dirinya tidak setuju putrinya menikah. “Tapi mau apa lagi, dah terlanjur nikah”, sebutnya.
Ditanya apakah bersedia melaporkan masalah tersebut, LM menyatakan akan berembuk terlebih dahulu dengan keluarganya.
Sementara ditempat terpisah, UN kepada wartawan membenarkan Gadis dan Lajang memang menikah di rumahnya.
Saat datang, kedua anak tersebut didampingi keluarga masing-masing. Pihak laki-laki didampingi ayah kandungnya sedangkan pihak perempuan diwakili saudara ayahnya.
Saat ditanya siapa yang menikahkan kedua anak tersebut, dengan gamlang disebutkan adalah S yang merupakan ayah kandung Gadis.
“Yang menikahkan (wali) adalah ayah kandung Gadis melalui telepon”, aku UN.
Menyinggung alasan menyetujui pernikahan tersebut, UN menyebut atas permintaan kedua belah pihak. Disebutkan UN, ayah pihak laki-laki beralasan keduanya sudah tidak dapat dipisahkan lagi karena saling cinta. Selain itu, anaknya disebutkan akan merantau mencari pekerjaan. Jadi agar mereka tetap bersama maka harus menikah terlebih dahulu.












