Selain itu, Tanjung juga meminta agar rekaman yang disebut-sebut Galih dapat ditunjukkan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataan tersebut. Ia menilai, klaim tanpa bukti berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Kalau memang ada, mana rekamannya tunjukkan. Jangan hanya pandai bicara tanpa memberi fakta,” tegasnya.
Dalam penjelasannya, Tanjung merujuk pada hadits riwayat Imam Bukhari yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan umatnya membaca attahiyyat dalam sholat hingga sholawat. Menurutnya, meninggalkan bacaan tersebut bertentangan dengan ajaran yang telah disepakati dalam mazhab fiqih, khususnya Mazhab Syafi’i.
Ia juga menilai bahwa pernyataan tersebut berpotensi membingungkan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang belajar agama. “Apa dasar seorang Galih menyatakan hal itu? Ada tidak rujukannya berlandaskan Al-Qur’an dan hadits,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tanjung menjelaskan bahwa kata “tahiyyat” berasal dari bahasa Arab at-tahiyyaat, yang merupakan bentuk jamak dari kata tahiyyah, yang berarti penghormatan atau pengagungan. Ia menilai penafsiran yang disampaikan Galih tidak sesuai dengan pemahaman umum dalam kajian keislaman.












