Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Perselingkuhan dan Perpindahan Agama Diduga Picu Konflik Rumah Tangga Sherly di PN Lubuk Pakam, Persidangan Memanas

×

Perselingkuhan dan Perpindahan Agama Diduga Picu Konflik Rumah Tangga Sherly di PN Lubuk Pakam, Persidangan Memanas

Sebarkan artikel ini

Terdakwa Ungkap Awal Keretakan Rumah Tangga Berawal dari Perbedaan Keyakinan dan Dugaan Perselingkuhan Suami, Berujung Konflik KDRT hingga Laporan Polisi

Suasana sidang perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Deli Serdang, yang mengungkap konflik rumah tangga terkait dugaan perselingkuhan dan perpindahan agama. Kamis (18/06/2026) (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Saya tidak ada niat melukai, itu refleks saja karena saya hampir jatuh,” katanya.

Ia juga mengaku sempat mengalami cekikan dalam kejadian tersebut, serta menyebut situasi semakin kacau ketika lampu tiba-tiba padam di rumah.

MEMPROSES ADSENSE...

Menurutnya, kondisi gelap membuat situasi semakin tidak terkendali hingga akhirnya ia berusaha menyelamatkan diri bersama anak-anaknya.

Sempat terjadi perdamaian keluarga

Dalam persidangan tersebut, Sherly juga mengungkap bahwa setelah kejadian itu sempat terjadi upaya perdamaian yang difasilitasi keluarga besar, termasuk paman pihak suami yang disebut berperan sebagai penengah dalam konflik keluarga.

“Waktu itu sudah sempat damai, bahkan makan bersama keluarga,” ujarnya.

Namun, beberapa hari setelahnya, laporan tetap dilanjutkan ke pihak kepolisian oleh pihak lain dalam keluarga, sehingga proses hukum berlanjut hingga ke pengadilan.

Proses hukum berlanjut di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Sherly juga menyebut bahwa setelah laporan tersebut, dirinya kemudian membuat laporan balik terkait dugaan kekerasan yang dialaminya. Namun, sebagian laporan disebut telah dihentikan atau tidak dilanjutkan (SP3), sementara laporan lainnya masih berproses.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan