DELI SERDANG,KedanNews.co.id â Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial I, 31 tahun, warga Dusun III Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, diduga menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu.
Terduga pelaku diamankan di Jalan Harapan, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Kejadian bermula Senin 14 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Personil Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki di Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, diduga menyimpan, memiliki, menguasai narkotika jenis sabu.
Setelah menerima informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan. Pada Minggu 15 Juni 2026 pukul 17.00 WIB, personil tiba di lokasi dan melihat laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima.
Kemudian personil melakukan tindakan kepolisian dengan menangkap dan mengamankan laki-laki tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 buah plastik klip transparan berukuran sedang dengan berat bruto 0,42 gram yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu.












