Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Simpan Sabu 0,42 Gram di Pantai Labu

×

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Simpan Sabu 0,42 Gram di Pantai Labu

Sebarkan artikel ini

I 31 warga Denai Sarang Burung diamankan 15 Juni 2026, pelaku akui sabu miliknya. Polisi masih dalami asal-usul barang bukti

Keterangan Foto: Foto tahanan berinisial I, 31 tahun, warga Dusun III Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, diambil saat dokumentasi di Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Setelah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, personil Sat Narkoba melakukan interogasi awal. Pelaku mengakui barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

MEMPROSES ADSENSE...

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ujar Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, I disangkakan melanggar Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman.

Polisi mengimbau masyarakat aktif melaporkan jika mengetahui peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan