Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Perselingkuhan dan Perpindahan Agama Diduga Picu Konflik Rumah Tangga Sherly di PN Lubuk Pakam, Persidangan Memanas

×

Perselingkuhan dan Perpindahan Agama Diduga Picu Konflik Rumah Tangga Sherly di PN Lubuk Pakam, Persidangan Memanas

Sebarkan artikel ini

Terdakwa Ungkap Awal Keretakan Rumah Tangga Berawal dari Perbedaan Keyakinan dan Dugaan Perselingkuhan Suami, Berujung Konflik KDRT hingga Laporan Polisi

Suasana sidang perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Deli Serdang, yang mengungkap konflik rumah tangga terkait dugaan perselingkuhan dan perpindahan agama. Kamis (18/06/2026) (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Majelis hakim menegaskan bahwa seluruh keterangan akan didalami untuk mengungkap perkara secara utuh dan berimbang berdasarkan alat bukti di persidangan.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan serta pendalaman saksi dan bukti dari kedua belah pihak.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan