Sementara itu, Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi, Lokot Parlindungan Siregar, menjelaskan bahwa anggota Dewan Pengawas yang saat ini menjabat dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2025.
Menurut Lokot, informasi yang mempertanyakan salah satu anggota Dewan Pengawas dalam kaitannya dengan LHP BPK Tahun 2023 dinilai tidak sesuai konteks, karena hasil pemeriksaan tersebut telah selesai ditindaklanjuti sebelum yang bersangkutan menjabat.
Perumda Tirtanadi menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tata kelola perusahaan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Sumatera Utara.






