“Saya yakin ini tercapai, semua harus bekerja sama dan serius. Percepatan penurunan angka stunting di Langkat telah memberikan surat keputusan kepada tim percepatan penurunan stunting mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan serta Desa dan Kelurahan yang bertugas mengkoordinasikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting,” jelasnya.
Kepala Bappeda Hj Rina Wahyuni Marpaung SSTP MAP menyampaikan dalam melaksanakan penurunan stunting ada delapan (8) aksi yang harus dilaksanakan, yakni:
- Rencana Kegiatan
- Rembuk Stunting
- Peraturan Bupati atau walikota tentang peran desa/kelurahan
- Pembinaan KPM
- Sistem management data
- Pengukuran dan publikasi stunting
- Reviu kinerja tahunan
- Analisis situasi
Turut Hadir Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara Rabiatul Adawiyah, Anggota DPRD Langkat Fatimah, Kepala Dinas PPKBPPA Dr Sadikun Winanto, Kadis Sosial Taufiq Rieza SSTP MAP, Kadis Perhubungan Drs Mulyono MSI, Plt Kadis Kesehatan Langkat dr Juliana MM, Kabag Umum Eka Syahputra Depari SSTP, Kabag Prokopim H Mahardika Sastra Nasution SSTP MAP dan Camat se-Langkat.
Penulis: Arya
Editor: Cut Riri












